Pendaftaran Gelombang 11 Sudah Ditutup! Ini Cara Lengkap Agar Dapat Insentif Prakerja Rp2,55 Juta

- 4 November 2020, 12:28 WIB
Cara mengatasi verifikasi email sat daftar Kartu Prakerja gelombang 11
Cara mengatasi verifikasi email sat daftar Kartu Prakerja gelombang 11 /PIXABAY/Talhakhalil007

PURWAKARTA NEWS - Manajemen Pelaksana Komite Cipta Kerja resmi menutup pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 pada Rabu, 4 November 2020 pukul 12.00 WIB.

Gelombang 11 Prakerja ini sebelumnya dibuka pada 2 November kemarin. Bagi calon peserta yang sudah mendaftar, tinggal menunggu hasil lolos atau tidaknya lewat pemberitahuan yang akan dikirimkan melalui pesan singkat atau SMS dari pihak pelaksana Prakerja.

Lantas, jika sudah lolos apa yang harus dilakukan oleh peserta agar dapat insentif Prakerja sebesar Rp2,55 juta?

Baca Juga: Perhatikan Hal-hal Penting Ini Agar Lolos Penerima BLT UMKM, Cara Cek BPUM di efrom.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Mudah! Cukup Masukan NIK, Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Menurut Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Hengki Sihombing menjelaskan, peserta akan menerima insentif Kartu Prakerja jika sudah menyelesaikan beberapa hal. Antara lain sudah mengikuti pelatihan pertama, serta telah menautkan rekening e-walletnya dengan baik.

"Kalau masih juga dana itu gagal diproses, bisa jadi karena e-wallet mereka tidak ditemukan atau non aktif. Pastikan e-wallet Link Aja, GoPay atau Ovo itu dalam kondisi aktif atau tidak diganti nomor hp-nya," kata Hengki dalam talk show Live Instagram yang dipandu Poppy Zeidra, beberapa waktu lalu.

Menurut Hengki, penerimaan Kartu Prakerja dilakukan per gelombang. Dari situ, bantuan insentif kepada penerima Kartu Prakerja tidak langsung diberikan di muka.

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan BPUM untuk Warga Karawang, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

"Hingga Batch IX, ada 5.480.000 penerima Kartu Prakerja yang kami dapatkan. Nah, insentif kepada para penerima itu kan tidak langsung diberikan di depan. Mereka harus mengikuti pelatihan dulu. Jadi, kalau pesertanya tidak membeli dan menyelesaikan pelatihan, ya dananya tidak terserap juga," ucap hengki dilansir dari laman prakerja.go.id.

Hengki menyatakan, ada ketentuan bahwa dalam 30 hari pertama sejak seseorang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, harus membelanjakan dana insentif pelatihannya.

Jika dalam limit waktu satu bulan itu ia belum juga mengikuti pelatihan, maka sesuai Permenko No 11/2020, kepesertaan Kartu Prakerjanya akan dicabut.

Baca Juga: Daftar Online Bantuan BPUM Tahap 2 Purwakarta Masih Dibuka, Segera Ajukan! Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Namun, jika penerima Kartu Prakerja sudah mengambil pelatihan dan ternyata masih ada sisa dari dana bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, maka saldo itu masih bisa digunakan untuk dibelanjakan membeli pelatihan hingga 15 Desember 2020.

"Sekarang ada sekitar 189 ribu penerima Kartu Prakerja yang kepesertaannya dicabut karena tak ambil pelatihan. Angka itu mungkin besar, tapi jika dibandingkan total 5,4 juta penerima Kartu Prakerja, tentu terhitung sedikit," jelasnya.

Perlu diketahui, setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana manfaat Prakerja dengan rincian, Rp1 juta untuk saldo pelatihan. Dengan saldo ini peserta bisa membeli dan mengikuti pelatihan Prakerja.

Lalu, Rp2,55 juta untuk insentif, dengan rincian Rp600 ribu selama 4 bulan untuk insentif Prakerja dan Rp50 ribu selama 3 bulan untuk insentif survey Prakerja.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Datangi Kantor Ini, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Tentunya, peserta akan menerima insentif tersebut dengan syarat telah mengikuti pelatihan pertama. Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat. Lalu sertifikat akan dimunculkan di dashbord akun Prakerja peserta.

Namun, tak sedikit peserta yang mengalami kendala soal sertifikat ini. Sertifikat peserta sering tidak muncul di dashboard penerima Kartu Prakerja meski sudah menyelesaikan sebuah pelatihan.

Menjawab atas pertanyaan atas kendala itu, Hengki menjelaskan soal alur sertifikat tersebut.

"Ada alurnya. Setelah seorang penerima Kartu Prakerja mengikuti sebuah pelatihan di Lembaga Pelatihan (LP), maka LP itu akan memberi laporan kepada Digital Platform (DP). Dari situ, DP memberi laporan kepada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, sehingga sertifikat pelatihan digital bisa diupload dan jadwal pemberian insentif pun tampak di dashboard peserta," urainya runtut.***

 

Editor: Aga Gustiana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini