Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Alami Gangguan? Coba Pakai Tips Ini, Dijamin Lancar

- 3 November 2020, 11:56 WIB
Tangkapan layar saat akan mencoba login ke akun Prakerja.
Tangkapan layar saat akan mencoba login ke akun Prakerja. /

PURWAKARTA NEWS - Manajemen Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK) membuka pendaftaran untuk gelombang 11 mulai Senin, 2 November 2020 sampai tanggal 4 November 2020.

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB dengan kuota hampir 400.000," ucap Head of Communications Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dalam keterangannya.

Pengalaman di gelombang sebelumnya, usai diumumkan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja, server langsung down karena puluhan ribu yang akan mendaftar.

Baca Juga: Penerima Bantuan BPUM BLT UMKM Tahap 2 Bisa Dicek di efrom.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dari Menaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Apalagi gelombang 11 ini menjadi gelombang terakhir di tahun 2020 dan kuota hanya 400 ribu peserta.

Untuk mengatasi hal itu, coba pakai tips ini agar tak mengalami kendala atau gangguan saat mendaftar Prakerja di gelombang 11 ini, yaitu:

1. Coba mendaftar atau membuat akun Kartu Prakerja di jam-jam sepi, seperti jam 00.00 sampai jam 06.00 WIB. Sebab, di jam tersebut sedikit orang yang mengakses website Prakerja, sehingga tidak terjadi server down.

2. Pastikan jaringan dalam keadaan stabil. Faktor jaringan juga mempengaruhi lancarnya pendaftaran.

3. Coba menggunakan web browser lain, seperti Opera Mini atau Mozila Firefox.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup 2 Hari Lagi, Kuota Cuman 400 Ribu Peserta, Cepetan Daftar!

Tips di atas bisa dicoba bagi anda yang mau daftar Kartu Prakerja di gelombang 11 ini. Namun, sebelum mendaftar simak dulu syarat pendaftaran Kartu Prakerja agar lolos gelombang 11 sebagai berikut:

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

1. Peserta merupakan pencari kerja

2. Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling minimal 18 tahun

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN

Selain itu, pendaftar dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Untuk cara lengkap pendaftaran Kartu Prakerja bisa dibaca di artikel 'Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Sampai Dapat Insentif Rp2,55 Juta, Gelombang 11 Sudah Dibuka!'.

Peserta Prakerja, selain bisa mengikuti pelatihan secara gratis, juga mendapatka insentif ini sebesar Rp2,55 juta yang dicairkan secara berkala, dengan rincian, Rp600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan, dan Rp50 ribu selama 3 bulan untuk insentif survei Prakerja.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x