Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Sampai Dapat Insentif Rp2,55 Juta, Gelombang 11 Sudah Dibuka!

- 2 November 2020, 17:41 WIB
Kartu Prakerja gelombang 11.  ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Kartu Prakerja gelombang 11. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS - Manajemen Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK) kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 11, hari ini Senin, 2 November 2020. Dikabarkan kuota peserta di gelombang 11 hanya 400 ribu.

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB dengan kuota hampir 400.000," ucap Head of Communications Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dalam keterangannya.

Kartu Prakerja gelombang 11 ini merupakan gelombang tambahan yang dananya berasal dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang dicabut.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Datangi Kantor Ini, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Masih Dibuka, Ini Link Daftar Online BPUM Bogor, Lengkap Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut cara menjadi peserta Kartu Prakerja sampai mendapatkan insentif Prakerja sebesar Rp2,55 juta:

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

1. Peserta merupakan pencari kerja

2. Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x