Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Sampai Dapat Insentif Rp2,55 Juta, Gelombang 11 Sudah Dibuka!

- 2 November 2020, 17:41 WIB
Kartu Prakerja gelombang 11.  ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Kartu Prakerja gelombang 11. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: Pendaftaran BPUM di Garut Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling minimal 18 tahun

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain itu, pendaftar dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dari Menaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Setelah dirasa syarat di atas terpenuhi, calon peserta bisa membuat akun Kartu Prakerja dengan cara berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Klik daftar, lalu masukan email dan pasword yang akan digunakan untuk akun Prakerja. Pastikan email kamu aktif.

3. Ikuti langkah selanjutnya seperti memasukan data diri, NIK atau nomor KTP, dan lainnya hingga menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x