Resmi Dibuka Hari Ini! Simak Hal-hal Penting Ini Agar Lolos Gelombang 11 Prakerja

- 2 November 2020, 12:50 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi dibuka hari ini, 2 November 2020
Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi dibuka hari ini, 2 November 2020 /instagram/@prakerja.go.id

*Kartu Prakerja Gelombang 11 telah dibuka

*Gelombang 11 Prakerja resmi dibuka

*Manajemen Pelaksana KCK resmi membuka Gelombang 11 Prakerja

PURWAKARTA NEWS - Kartu Prakerja gelombang 11 sudah dibuka mulai hari ini, 2 November 2020. Silahkan kunjungi website resmi Prakerja di prakerja.go.id untuk melakukan pendafatran akun atau mengikuti seleksi.

Kabar resmi ini disampaikan langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id. "Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!," tulis postingan yang diunggah hari ini, 2 November 2020.

Bagi Anda yang ingin menjadi calon peserta di gelombang 11 prakerja, bisa mengunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Datangi Kantor Ini, Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Masih Dibuka, Ini Link Daftar Online BPUM Bogor, Lengkap Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM

Sebelum mendaftar, perhatikan hal-hal penting ini aga lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 11.

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

1. Peserta merupakan pencari kerja

2. Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun

Baca Juga: Syarat Penting Agar Lolos Bantuan BPUM Tahap 2, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Selain itu, pendaftar dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca Juga: Gelombang 11 Resmi Dibuka! Simak Cara dan Syarat Ini Agar Lolos Kartu Prakerja

Baca Juga: Pendaftaran BPUM di Garut Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 11:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dari Menaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.

Peserta yang lolos akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 2,55 juta, terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x