Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Dicairkan, Berikut Jadwal dari Menaker
Jika merasa sudah memenuhi hal-hal penting di atas, pelaku usaha tinggal mengajukan pendaftaran ke lembaga pengusul.
Nantinya, lembaga pengusul akan mengirmkan data pelaku usaha ke Kementerian Koperasi dan UKM. Pelaku usaha tinggal menunggu untuk penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta.***