Gelombang 11 berasal dari peserta yang dicabut kepesertaannya karena tak penuhi aturan, misalnya seperti tak mengikuti pelatihan dalam kurun waktu 30 hari.
"Jadi gelombang 11 itu, sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan," tegas Rudi.***