Siap-siap Pelanggaran Protokol Covid Dicatat Sistem BLC

- 28 Oktober 2020, 17:05 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden /Dok. Setkab/

PURWAKARTA NEWS - Satgas Penanganan Covid-19 meluncurkan sebuah inovasi baru dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, yaitu 'Sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Monitoring Perubahan Perilaku".

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, sistem ini dirancang untuk menghasilkan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas (kapabilitas), dan melibatkan koordinasi antar lintas sektor.

"Melalui sistem ini, petugas di lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time," kata Wiku dalam siaran pers, Rabu 28 Oktober 2020 seperti dilansir RRI.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Ingin Kualitas Demokrasi Ditingkatkan Supaya Pemimpin Dipercaya

Wiku menjelaskan, data yang dimasukkan para petugas di lapangan, akan diolah menjadi data statistik untuk mengetahui lokasi atau area terbanyak dengan lokasi geografisnya, dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Dipastikan, data statistik itu, nantinya dapat digunakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan operasi yustisi.

Wiku menjabarkan, salah satu fitur yang terdapat dalam sistem BLC Perubahan Perilaku ialah kuesioner untuk melaporkan kerumunan yang terjadi, serta memonitor kepatuhan individu dan institusi terhadap protokol kesehatan.

Hasil pelaporan monitoring dalam sistem itu, berbentuk sebuah dashboard nasional yang berbentuk alat navigasi.

"Saat ini sudah berjalan selama 4 minggu, dan sudah ada 18.960.212 orang yang dipantau. Juga ada 3.480.380 titik pantau di seluruh Indonesia dan ada 485 kabupaten/kota yang dipantau termasuk seluruh provinsi di Indonesia," ujarnya.

"Data yang dihasilkan bersifat realtime, dan akan terus diperbarui berdasarkan laporan yang masuk," lanjut Wiku.

Baca Juga: Tidak Ada Alasan Lagi Aparat Penegak Hukum Ogah Kerja Sama KPK

Dikatakan, melalui dashboard itu, juga dapat dipetakan wilayah di Indonesia yang perlu ditingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Dalam mengoperasikan sistem ini, Satgas Penanganan COVID-19 mempertimbangkan aspek kemitraan atau pentahelix.

Diungkapkan, saat ini terdapat kerjasama diantaranya dengan TNI yang mengerahkan lebih dari 95.392 personil, Polri menurunkan 196.668 personil, serta duta perubahan perilaku sebanyak 17.199 orang.

Adapun, duta tersebut terdiri dari PLKB atau petugas lapngan Keluarga Berencana dari BKKBN, mahasiswa dan dosen, Koalisi Kependudukan Indonesia, Koalisi Muda Kependudukan dan Sat Pol PP.

Baca Juga: PPP Ingatkan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Harus Dibahas Hati-hati

"Para petugas ini di lapangan melaporkan setiap detik kepada sistem ini. Ingat, tidak ada toleransi atas ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Jika sudah ada bukti terkait pelanggaran harus ditindak dengan tegas," tandasnya.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x