Siap-siap Pelanggaran Protokol Covid Dicatat Sistem BLC

- 28 Oktober 2020, 17:05 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden /Dok. Setkab/

"Data yang dihasilkan bersifat realtime, dan akan terus diperbarui berdasarkan laporan yang masuk," lanjut Wiku.

Baca Juga: Tidak Ada Alasan Lagi Aparat Penegak Hukum Ogah Kerja Sama KPK

Dikatakan, melalui dashboard itu, juga dapat dipetakan wilayah di Indonesia yang perlu ditingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Dalam mengoperasikan sistem ini, Satgas Penanganan COVID-19 mempertimbangkan aspek kemitraan atau pentahelix.

Diungkapkan, saat ini terdapat kerjasama diantaranya dengan TNI yang mengerahkan lebih dari 95.392 personil, Polri menurunkan 196.668 personil, serta duta perubahan perilaku sebanyak 17.199 orang.

Adapun, duta tersebut terdiri dari PLKB atau petugas lapngan Keluarga Berencana dari BKKBN, mahasiswa dan dosen, Koalisi Kependudukan Indonesia, Koalisi Muda Kependudukan dan Sat Pol PP.

Baca Juga: PPP Ingatkan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Harus Dibahas Hati-hati

"Para petugas ini di lapangan melaporkan setiap detik kepada sistem ini. Ingat, tidak ada toleransi atas ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Jika sudah ada bukti terkait pelanggaran harus ditindak dengan tegas," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x