Baca Juga: Hati-hati Penipuan! Link Pendaftaran BLT UMKM Hanya dari Dinas Koperasi dan UKM
Baca Juga: Pelaku Usaha di Kabupaten Bogor Bisa Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat Link Ini
Jika nama pelaku usaha tercantum dalam form tersebut, bisa dipastikan pelaku usaha berhak menerima BPUM.
Selanjutnya, penerima BPUM yang tercatat bisa mendatangi langsung kantor bank penyalur terdekat untuk melakukan verifikasi data penerima BPUM.
Jika sudah verifikasi, maka BLT UMKM Rp2,4 juta bisa dicairkan ke rekening penerima BPUM.
Bagaimana jika pelaku usaha berhak menerima BPUM namun belum memiliki rekening? Jangan khawatir. Pasalnya menurut Kemenkop UKM, penerima BPUM akan dibuatkan rekening terlebih dahulu oleh pihak bank penyalur sebelum dilakukan nya penyaluran bantuan.***