Baca Juga: Bingung Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Begini Langkah untuk Usulkan dan Syarat Menerima BPUM
BLT UMKM ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang ditujukan untuk pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19.***