Peserta Gelombang 9 Segera Gunakan Saldo Pelatihan! Jika Tidak, Siap-siap Kartu Prakerja Dicabut

- 20 Oktober 2020, 12:58 WIB
Tangkapan layar pamplet informasi Prakerja
Tangkapan layar pamplet informasi Prakerja /Instagram/@prakerja.go.id

PURWAKARTA NEWS - Batas waktu pembelian pelatihan pertama untuk peserta Kartu Prakerja gelombang 9 adalah tanggal 23 Oktober 2020, pukul 23.59 WIB.

Peserta diharuskan mendaftar pelatihan agar kepesertaannya tidak dicabut.

Dilansir dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id, sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair! Cek Online BLT Pekerja Rp2,4 Juta di Sini

Baca Juga: Cukup dengan KTP, Begini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Bila lewat dari waktu tersebut, peserta belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Sama halnya dengan Insentif. Peserta Kartu Prakerja tidak akan mendapatkan insentif Prakerja bila belum melakukan pelatihan pertama di akun Prakerja.

Adapun insentif yang akan diterima peserta usai menyelesaikan pelatihan pertamanya yakni sebesar Rp2,4 Juta yang akan diberikan secara berkala selama 4 bulan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Akhir Oktober

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x