Peserta Gelombang 8 Segera Gunakan Saldo Pelatihan! Jika Tidak, Siap-siap Kartu Prakerja Dicabut

- 15 Oktober 2020, 09:45 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 /Prakerja.go.id

PURWAKARTA NEWS - Hari ini, Kamis, 15 Oktober 2020 merupakan batas waktu pendaftaran pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8.

Penerima diharuskan mendaftar pelatihan agar kepesertaannya tidak dicabut.

Dilansir dari laman resmi Prakerja, bahwa penerima Kartu Prakerja yang tidak melakukan pembelian pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan, maka status kepesertaannya akan dicabut. Hal itu tertulis dalam Permenko nomor 11 tahun 2020.

Baca Juga: Ini Prakiraan Cuaca Purwakarta dan Sekitarnya Hari Kamis 15 Oktober 2020

Baca Juga: Minat Gabung Jadi Relawan Covid-19 di Jabar? Ini Formasi yang Dibutuhkan

Tercatat sebanyak 310.212 penerima Kartu Prakerja gelombang 1 hingga gelombang 7 dicabut kepesertaannya karena tidak menggunakan saldo Rp1 juta yang diberikan untuk membeli pelatihan pertama dalam waktu yang ditentukan.

Ratusan ribu peserta itu dijamin tidak akan mendapatkan insentif, kecuali dipulihkan akunnya oleh panitia Prakerja dan segera melakukan pembelian pelatihan.

"Kami dari pelaksana menunggu arahan dari komite berapa banyak dari 310.212 orang ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta kartu prakerja di gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," kata Direktur Eksekutif PMO Prakerja Denni Puspa Purbasar, dalam webinar Kartu Prakerja, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Pelajar Rusuh Saat Demo, Polda Metro Jaya Cari Pihak yang Ngajak

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x