PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha yang berhak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan mendapatkan pemberitahuan berupa pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.
Salah satunya dari bank BRI-INFO yang berbunyi:
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Bagi Warga Kabupaten Bandung
Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Diumumkan Lewat SMS, Proses Pencairan Tidak Dipungut Biaya!
BPUM ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang ditujukan untuk pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19. Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tersebut sebesar Rp2,4 juta.
Selain melalui SMS, penerima yang berhak menerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini bisa langsung cek di link eform.bri.co.id/bpum.
Jika nama anda tercatat di bank penyalur sebagai penerima BPUM, silahkan langsung datang ke kantor cabang bank terdekat untuk melakukan verifikasi data.