Khawatir Bocah SD Ikutan Demo, Polisi Sampai Lakukan Ini

- 14 Oktober 2020, 13:21 WIB
Demo 13 Oktober 2020 di Jakarta ricuh, polisi tangkap 500 orang.
Demo 13 Oktober 2020 di Jakarta ricuh, polisi tangkap 500 orang. /Pikiran-Rakyat.com/Aldiro

"Kami minta agar kepala sekolah mulai tingkat SD dan SMP/sederajat yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan agar peserta didiknya tidak mengikuti aksi demo pada Kamis (15/10) besok," katanya.

Karena, menurut dia, aksi demo tersebut tidak berhubungan dengan pembelajaran dan juga berkerumunan, sehingga tidak tepat masanya dengan situasi sekarang, yakni pandemi COVID-19.

Baca Juga: Siap-siap Insentif Kartu Prakerja Bakal Jadi Rp 5 Juta!

"Dikeluarkannya imbauan tersebut, merujuk pada surat dari Polda Kalbar dan Polresta Pontianak yang informasinya akan ada aksi demo pada Selasa dan Kamis," ujarnya.

Hingga saat ini, tercatat Polda Kalbar sudah menetapkan lima tersangka terkait unjuk rasa penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 9 Oktober di Gedung DPRD Kalbar.

"Kelima tersangka tersebut ditetapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 114 pendemo yang diamankan," kata Donny.

Kelima orang yang ditetapkan tersangka tersebut, karena terbukti mengonsumsi narkoba sebanyak tiga orang, dan dua orang lainnya karena membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya, bahkan dari sebanyak 114 demonstran, sembilan orang reaktif dan tiga orang lainnya diketahui positif COVID-19 dari hasil tes usap, sehingga menimbulkan klaster baru," katanya pula.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x