Pengakuan Pelajar SMP Ikut Demo UU Cipta Kerja

- 13 Oktober 2020, 17:44 WIB
ILUSTRASI demo omnibus law.*
ILUSTRASI demo omnibus law.* /ANTARA.

PURWAKARTA NEWS - Polresta Tanggerang Kabupatan mengamankan sekitar 25 pelajar yang hendak ikut Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Polisi mengamankan sejumlah barang butkti berupa batu, bambu dan kayu yang dibawa pelajar tersebut dalam pengamanan itu.

”Ada bambu dan kayu. Batu juga kami dapati dari dalam tas yang dibawa oleh salah satu pelajar itu. Mereka ini rata-rata tidak mengetahui tujuan demo. Mereka hanya ikut-ikutan aja karena ada ajakan demo di Facebooknya,” ujar Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi seperti dikutip dari galamedianews.com dalam artikel, “Pelajar SMP Ikut Demo UU Cipta Kerja Karena Mendapat Ajakan di Medsos”, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Utang Terbesar

Baca Juga: Hadapi Demo Lanjutan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Sebut Akan Siapkan Pengamanan Ekstra

Pelajar SMP hingga SMA ini, rata-rata mengaku ternyata merekan mendapatkan ajakan untuk demo melalui media sosial.

Saat ini, pelajar tersebut masih mendapatkan pembinaan dari petugas kepolisian di Mapolresta Tangerang.*** (Dadang Setiawan/Galamedianews.com)

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x