Baca Juga: Diduga Ada Mafia Perizinan Bekingi Peternakan Ayam Ilegal di Purwakarta, APH Diminta Turun Tangan
Dalam keterangannya Hasyim mengungkapkan teknikalitas pendaftaran, dilakukan pada 19-25 Oktober 2023, dimana pada hari pertama 19 Oktober-24 Oktober 2023, pendaftaran dilaksanakan pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB.
Sedangkan di hari terakhir 25 Oktober 2023 pendaftaran dimulai pada pukul 08.00-23.59 WIB.
“Kemudian bertempat di Kantor KPU, dan kami juga menyiapkan helpdesk dimana LO dapat menyampaikan kapan pasangan calon mendaftarkan diri dan batas akhir menyampaikan ke helpdesk,” pungkas Ketua KPU. ***