Dugaan Suap Pengadaan Jalur KA, KPK Perlu Keterangan Menteri Perhubungan

- 16 Juli 2023, 23:56 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /PMJ

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait dugaan suap Pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api (KA) di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera tahun 2018-2022.

KPK membutuhkan keterangan Menhub Budi Karya Sumadi agar membuat terang kasus dugaan suap yang dilakukan oleh para tersangka.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Terorisme di NTB

Baca Juga: Aktif Tebar Kebermanfaatan, Ridwan Kamil Apresiasi Paguyuban Asep Dunia

"Yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Minggu 16 Juli 2023.

Oleh karenanya, Ali berharap Menhub Budi Karya Sumadi bersedia hadir pada pemeriksaan yang akan dijadwalkan segera oleh KPK. Kendati begitu, Ali belum dapat memastikan kapan penjadwalan ulang pemanggilan Menhub Budi Karya Sumadi.

"Kita tunggu dulu nanti, berikutnya pasti kami akan sampaikan perkembangannya," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Menhub Budi Karya Sumadi dalam kasus ini. Namun, dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota pada Jumat, 14 Juli 2023 kemarin.

Baca Juga: Satu Keluarga Asal Purwakarta Tewas Usai Alami Kecelakaan di Tol Cipularang

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x