Adapun guna membuat para pegawai fokus menghadapi pemeriksaan, KPK saat ini telah menonaktifkan pegawai Rutan KPK yang diduga ikut terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
"Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas para pihak yang diduga terlibat agar dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," terangnya.***