Pungli di Rutan KPK Diduga Ditampung oleh Pihak Ketiga

- 21 Juni 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi Pungli.
Ilustrasi Pungli. /ANTARA

Baca Juga: Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Kaitan Tersangka Kasus TPPU BTS 4G

Hal itu termasuk peruntukannya dari pungli itu. KPK akan menelisik potensi pemberian fasilitas ataupun keistimewaan lain di dalam rutan dari dugaan penerimaan pungli oknum petugas tersebut.

"Ini yang masih terus kami dalami lebih lanjut, karena secara SOP, kerja-kerja rutan di KPK itu sangat ketat," ucap Ali.

"Makanya kami dalami apa yang kemudian diberikan, jasa dalam tanda kutip yang diberikan kalau kemudian betul ada dugaan pidananya. Seperti apa itu masih kami dalami," sambung dia.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x