PURWAKARTA NEWS - Komnas HAM beri rekomendasi kepada Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo.
Mahfud MD menerima laporan dari hasil rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan berkenaan kasus Ferdy Sambo.
Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara terkait laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Sudah Terbukti! Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Telah Melakukan Pembunuhan Secara Sistematis
Mahfud MD menerangkan, meskipun laporan tidak projustitia, tetapi bisa menjadi info tambahan bagi kepolisian.
Polisi jadi memiliki info tambahan dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Baca Juga: Segera Dihukum Berat! Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Terbukti Melakukan Extrajudicial Killing
Baca Juga: Belum Usai! Giliran Bharada Sadam Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo
“Ini adalah hasil laporan yang tidak projustitia. Kita sampaikan saja biar polisi mendalami, memang sudah jelas perencanaan pembunuhan. Sehingga Sambo tak bisa mengelak,” kata Mahfud sebagaimana dikutip Purwakarta News.com dari PMJ News.
Adapun motif dalam kasus ini, menurut Mahfud, tidak begitu dibutuhkan.
Pasalnya, pihak pengadilan hanya ingin memastikan bahwa pelaku tidak gila saat beraksi.
Baca Juga: AKBP Jerry Raymond Tersangka Pelanggar Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo Menolak Dipecat!
Baca Juga: Skenario Ferdy Sambo Tetap Paksakan Isu Pelecehan, Irma Hutabarat: Ada Sesuatu yang Lebih Besar
“Motif tidak harus ada, tapi kadang saat hakim mau tahu juga motif pelaku. Apakah orang sehat atau gila? Sehingga dicari motifnya, kalau tidak gila sebetulnya cukup,” ujarnya.
Selanjutnya Mahfud mengatakan, usai pelaku dipastikan seorang yang waras maka selanjutnya baru digali apakah pembunuhan dilakukan secara terencana atau spontan.
Akan Tetapi, untuk menjelaskan hal demikian, menjadi tugas kepolisian untuk mengusut dengan cermat.***
Baca Juga: Aktivis Sosial Irma Hutabarat Ungkap Skenario Ferdy Sambo Hanya Untuk Pencitraan