Kemudian keesokanya, hari ini Kamis, 25 Agustus 2022, M Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka.
“Statusnya tersangka, Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib kepada para wartawan di Palembang.
M Syukri Zen sempat menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan para masyarakat.
Baca Juga: REKT Kembali ke MPL dengan Alasan Kehadiran Lemon, Luminaire: Main Lagi Dia
Baca Juga: Selain Mengenyangkan, Berikut Ini Merupakan 6 Manfaat Nasi yang Wajib Kamu Ketahui!
Adapun alasan Syukri karena ia saat itu ingin meminta jalan untuk membeli Pertamax, sedangkan korban ingin membeli Pertalite.
Akhirnya Syukri pun tersulut emosi, terjadi pertengkaran yang berujung pemukulan kepada korban.
Baca Juga: Persija Jakarta Berhasil Kalahkan Persita di Liga 1, Thomas Doll: Kami Bermain dengan Sepenuh Hati
Saat ini, penyidik sendiri menahan Syukri dengan alat bukti berupa hasil rekaman CCTV, keterangan saksi, dan korban.