Kamaruddin Simanjuntak Siap Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Pembuatan Laporan Palsu

- 25 Agustus 2022, 19:07 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Siap Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Pembuatan Laporan Palsu
Kamaruddin Simanjuntak Siap Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Pembuatan Laporan Palsu /

 

PURWAKARTA NEWS - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Ferdy Sambo dan istri terkait pembuatan laporan palsu.

Kamaruddin Simanjuntak dan anggota tim kuasa hukum lainnya, diketahui pergi ke kota Jambi untuk meminta tanda tangan surat kuasa dari keluarga Brigadir J, 18 Agustus 2022.

Surat kuasa tersebut akan digunakan Kamaruddin Simanjuntak dan anggota tim kuasa hukum lainnya untuk melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Inilah Profil Kamaruddin Simanjuntak yang Siap Laporkan Dugaan Transaksi Rp200 Juta Pasca Brigadir J Tewas

Baca Juga: Ada Transaksi Setelah Brigadir J Tewas? Totalnya Rp200 Juta, Begini Kata Kuasa Hukum

Kamaruddin mengatakan, surat kuasa diperuntukan untuk melaporkan Ferdy sambo dan Putri Candrawathi.

Menurutnya, Ferdy sambo dan Putri Candrawathi telah membuat laporan palsu terkait tuduhan kepada Brigadir J melakukan pelecehan seksual.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akan Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Soal Kasus Brigadir J

Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Tanggal 24 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah