PURWAKARTA NEWS – Miris, oknum yang menganiaya wanita di SPBU ternyata anggota DPRD Palembang.
DPRD Palembang tersebut, menganiaya seorang wanita saat mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU.
Anggota DPRD Palembang tersebut adalah M Syukri Zen, korban perempuan berinisial T (31).
Baca Juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J dari Awal hingga Saat Ini
Baca Juga: Perbedaan Ferxiic dan Sutsujin menurut Zeys dalam Tubuh EVOS Legends
Tempat peristiwa terjadi di SPBU Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Anggota DPRD Palembang ditahan oleh petugas pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Baca Juga: 20 Kata-kata Mutiara Malam Jumat Penuh Makna dan Menyejukan Hati
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Laporkan Ferdy Sambo dan Istri Terkait Pembuatan Laporan Palsu