Kasus Masih Berlanjut, Ternyata Sosok yang Menganiaya Wanita di SPBU adalah Anggota DPRD Palembang, Miris!

- 25 Agustus 2022, 21:56 WIB
Kasus Masih Berlanjut, Ternyata Sosok yang Menganiaya Wanita di SPBU adalah Anggota DPRD Palembang, Miris!
Kasus Masih Berlanjut, Ternyata Sosok yang Menganiaya Wanita di SPBU adalah Anggota DPRD Palembang, Miris! /twitter.com

Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam setelah dipukul berkali-kali.

Luka di kepala, bibir, dan jari tangan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tulis Surat Permintaan Maaf Kepada Rekan Sejawat Polri, Berikut Isinya

Baca Juga: Bukan dari Rebahin dan LK21, Berikut Link Nonton Drakor Good Job yang Dibintangi Oleh Yuri SNSD

M Syukri Zen terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Saat ini, M Syukri Zen yang diketahui anggota DPRD Palembang terancam juga dipecat.

Baca Juga: Lengkap! Spesifikasi Smartphone Gaming Realme Narzo 50i Prime Terbaru dengan Harga Rp1 Jutaan

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Jam Tayang Liga Inggris Pekan 4: Ada Chelsea vs Leicester City

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, M Akbar Alfaro, mengatakan akan memberikan sanksi tegas atas perbuatan yang telah dilakukan Syukri.

Bahkan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman menegaskan secara terang Syukri akan disidang dan dipecat.

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini