4. Perjanjian Kerja sama (PKS), pada halaman perjanjian kerja sama terdapat informasi data sekolah dan nomor rekening BOS Madrasah.
5. Upload Dokumen, persyaratan Halaman ini memuat dokumen-dokumen prasyarat yang harus diunggah dalam aplikasi.
6. Tanda Bukti Upload Persyaratan Tanda bukti upload persyaratan berisikan informasi profil madrasah dan nomor rekening madrasah di bank penyalur. Tanda bukti upload persyaratan harus dibawa berserta dokumen-dokumen yang telah diupload di Portal BOS pada saat akan melakukan pencairan dana BOS di bank penyalur.
Demikian penjelasan BOS Kemenag sudah cair, per siswa akan mendapatkan Rp1,5 juta serta login dan alur pencarian di website bos.kemenag.go.id.*** (Berita DIY/Ngarjito Ardi Setyanto)