Info Lengkap BOS Kemenag 2022, Mulai dari Alur Pencairan BOS Kemenag

- 19 April 2022, 19:39 WIB
Dana BOS Kemenag April 2022 Segera Cair: Jadwal Kapan Cair, Cek Besaran hingga Alur Pencairan Lengkap Disini/https://bos.kemenag.go.id/
Dana BOS Kemenag April 2022 Segera Cair: Jadwal Kapan Cair, Cek Besaran hingga Alur Pencairan Lengkap Disini/https://bos.kemenag.go.id/ /

PURWAKARTA NEWS - Berikiut ini info lengkat terkait Bantuan operasional sekolah (BOS) Kementerian Agama (Kemenag) RI yang sudah dicairkan pemerintah.

Besaran BOS Kemenah ini terhitung per siswa akan mendapatkan Rp1,5 juta. Pada pencairan tahap pertama ditargetkan selesai sebelum tanggal 22 April 2022.

Sebagaimana dilansir Purwakartanews dari Berita DIY dalam judul artikel 'BOS Kemenag 2022 Sudah Cair Rp1,5 Juta per Siswa, Simak untuk Login dan Alur Pencairan di bos.kemenag.go.id.

Baca Juga: Eddy Soeparno Dipolisikan Gegara Tuduh Ade Armando Penista Agama, Muannas Alaidid: Gengsi Banget

Baca Juga: Polisi Benarkan Selebgram Chandrika Chika yang Bikin Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan

Baca Juga: Jelang Hari Bhakti, Ini yang Dilakukan Lapas IIB Purwakarta Bagi UMKM

Baca Juga: Apa Itu DNA Pro Yang Banyak Menyeret Nama Artis? Ramai Diperbincangkan Robot Trading Ilegal

Pada tahap pertama, dana BOS Kemenag 2022 sudah cair yakni dilakukan pada bulan Maret sebesar Rp2,2 triliun untuk 31 ribu lebih madrasah, sedangkan bulan April ini akan dicairkan sebesar Rp1,3 triliun.

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” ungkap M Isom Yusqi, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah yang dikutip BERITA DIY dari kemenag.go.id.

Saat ini, Kemenag telah menerima data calon penerima BOS tahun 2022 sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Diduga Berjalan Sambil Melamun, Pria di Purwakarta Tewas Tertabrak Kereta Api

Jadwal pencairan sudah pada tanggal 12 April 2022 untuk seluruh jenjang madrasah. Sedangkan untuk MTs diperkirakan akan cari pada 18 April 2022 di 8.391 madrasah, sedangkan untuk Madrasah Aliyah diperkiraan tanggal 19 April 2022 kepada 7.869 tinggal MA.

Dari dana BOS tersebut, setiap jenjang siswa memiliki bantuan dengan nominal yang berbeda per tahunnya. Untuk siswa Raudhatul Athfal sebesar Rp600 ribu, Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp900 ribu, Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp1,1 juta, dan Madrasah Aliyah sebesar Rp1,5 juta.

Baca Juga: Gratis Main Emoji Mix Emoji Mic di Tikolu, Mainkan Game Viral di TikTok

Alur Pencairan BOS Kemenag 2022

Jika merujuk pada Portal BOS sesuai dengan Surat Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020, berikut alur pencairan BOS Kemenag 2022:

1. Login Portal BOS menggunakan akun emis Pendis

2. Membuat perjanjian kerja sama

3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi

4. Mencetak bukti tanda penerima telah mengupload dokumen persyaratan

5. Selesai

6. Madrasah melaporkan penggunaan dana bos via Portal BOS

7. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan

8. Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima.

Baca Juga: Polisi Benarkan Selebgram Chandrika Chika yang Bikin Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan

Login di Portal BOS Kemenag 2022

1. Masuk ke dashbor BOS Kemenag dengan KLIK DI SINI

2. Masuk menggunakan username / NSM (Nomor Statistik Madrasah) dan password saat pendaftaran. Jika kehilangan password bisa klik DI SINI

3. Nanti akan diarahkan ke dashbor utama BOS Kemenag didalamnya melingkupi profil madrasah, jumlah dana bos yang tersedia dan timeline pengajuan.

4. Perjanjian Kerja sama (PKS), pada halaman perjanjian kerja sama terdapat informasi data sekolah dan nomor rekening BOS Madrasah.

5. Upload Dokumen, persyaratan Halaman ini memuat dokumen-dokumen prasyarat yang harus diunggah dalam aplikasi.

6. Tanda Bukti Upload Persyaratan Tanda bukti upload persyaratan berisikan informasi profil madrasah dan nomor rekening madrasah di bank penyalur. Tanda bukti upload persyaratan harus dibawa berserta dokumen-dokumen yang telah diupload di Portal BOS pada saat akan melakukan pencairan dana BOS di bank penyalur.

Baca Juga: Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Pastikan Penuhi Panggilan Polri Besok, Ini Kata Kuasa Hukum

Demikian penjelasan BOS Kemenag sudah cair, per siswa akan mendapatkan Rp1,5 juta serta login dan alur pencarian di website bos.kemenag.go.id.*** (Berita DIY/Ngarjito Ardi Setyanto)

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah