Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.*** (Pikiran Rakyat/Rizki Laelani)