Setelah selesai, mintalah sahabat atau saudara sesegera mungkin mengirim dokumen SKCK asli pada Anda.
Selesai, dalam waktu dekat Anda akan memiliki SKCK yang berlaku dan valid, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Baca Juga: Hampir Tak Tergantikan, Marc Klok Jadi Pemain Paling Sibuk Bersama Persib
Tata cara mendapatkan SKCK
- Membuat SKCK Baru
- Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
- Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.