Stasiun Garut Layani Perjalanan ke Pasar Senen, Bandung dan Purwakarta, Kapan Direaktivasi?

- 23 Maret 2022, 20:00 WIB
Suasana Stasiun Kereta Api Garut. (ANTARA/Diskominfo Garut)
Suasana Stasiun Kereta Api Garut. (ANTARA/Diskominfo Garut) /

PURWAKARTA NEWS - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan reaktivasi jalur kereta api komersial di Kabupaten Garut, Jawa Barat diresmikan 24 Maret 2022 yang diagendakan akan dihadiri Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN serta jajaran PT KAI.

"Ya, peresmian besok (Kamis)," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Rabu 23 Maret 2022.

Ia menyampaikan peresmian reaktivasi jalur kereta api itu diselenggarakan di Stasiun Garut yang rencananya akan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Penahanan Indra Kenz Diperpanjang? Bareskrim Polri: Sudah Dilakukan, Hingga 25 April Mendatang

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Penderita Diabetes Perlu Lakukan Hal Ini Sebelum Jalankan Ibadah Puasa

Baca Juga: Nuklir Jadi Opsi Rusia Jika Keadaan Sudah Terancam, Ini Kata Jubir Kremlin Dmitry Peskov

"Pak Menhub dan Menteri BUMN hadir," kata Rudy.

Manajer Humas Daerah Operasional 2 PT KAI, Kuswardoyo membenarkan adanya agenda peresmian reaktivasi kereta api Stasiun Garut-Cibatu di Kabupaten Garut.

"Rencana besok akan ada peresmian jalur KA Cibatu-Garut," kata Kuswardoyo saat dihubungi wartawan di Garut. Jalur reaktivasi Stasiun Garut-Cibatu itu sudah bertahun-tahun direncanakan untuk bisa kembali dimanfaatkan melayani masyarakat.

Baca Juga: Download Alight Motion versi 4.0.5, Ketahui Pilihan Efek edit Video yang mudah di Alight Motion

Baca Juga: Ciri-ciri Insomnia atau Gangguan Sulit Tidur, Bisa Disebabkan Karena Keturunan

Jalur tersebut sejak 1982 telah dihentikan operasionalnya, kemudian PT KAI memperbaiki kembali jalur kereta api Garut-Cibatu untuk kebutuhan transportasi masyarakat.

Rencananya Stasiun Garut yang dibangun secara megah itu akan melayani perjalanan komersial relasi ke Stasiun Pasar Senen, kemudian Bandung, dan Purwakarta. ***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini