Sebagai tambahan, selain untuk pelaku UMKM yang sedag hamil atau nifas, Bansos PKH ini diberikan juga bagi masyarakat lain namun dengan nominal BLT yang berbeda.
Demikian informasi seputar Bansos PKH untuk pelaku UMKM. Dana yang cair sebesar Rp3 juta.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)