PURWAKARTA NEWS - Kemensos kembali menyalurkan Bansos PKH di bulan Februari 2022. Bantuan yang disalurkan merupakan kelanjutan di tahap 1.
Tak semua warga bisa mendapatkan Bansos PKH ini, hanya yang masuk kriteria sebagai penerima.
Adapun besaran bantuan Bansos PKH yang diterima setiap kriteria berbeda, di mana nominal paling besar adalah Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Link Nonton Uncharted di Bioskop, Bukan Dari LayarKaca21, LK2 Multiplex21 dan IndoXXI
Berikut ini kriteria penerima Bansos PKH:
1. Ibu hamil menerima Rp750 ribu
2. Anak balita menerima Rp750 ribu
3. Siswa SD menerima Rp225 ribu