Cairkan Bansos PKH Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita, Berikut 7 Kriteria Penerima Bansos dari Kemensos

- 1 Juni 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi penerima bansos.
Ilustrasi penerima bansos. /Kemensos

PURWAKARTA NEWS - Bansos PKH kembali dicairkan untuk bulan Juni 2021. Cek kriteria penerima bansos dari Kemensos berikut ini.

Bansos merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos).

Bantuan dana yang disalurkan beragam. Mulai dari Rp900 rb hingga Rp3 juta per penerima.

Baca Juga: Syarat Terbaru Agar Dapat BLT UMKM Tahap 3, Cek Daftar Penerima di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

Untuk penerima Bansos PKH yaitu warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Warga miskin yang mendapatkan Bansos PKH terbagi dalam beberapa kriteria. Berikut 7 kriteria warga miskin sebagai penerima Bansos PKH:

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp 3 juta.

Baca Juga: Masih Dibuka! Cara Daftar Onilne BLT UMKM Tahun 2021 untuk Warga Kota Bogor, Cek Penerima di eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x