PURWAKARTA NEWS - Pemerintah melalui Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro (KemenkopUKM) tidak lagi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Banpres Rp1,2 juta ataupun Rp2,4 juta.
Sehingga, para pelaku UMKM tidak bisa lagi mendaftarkan diri ataupun cek penerima BLT melalui Eform BPUM BRI.
Sebagai ganti BLT tersebut, pemerintah telah menyalurkan stimulus lain yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM. Yakni, program Bansos PKH yang cair sebesar Rp3 juta.
Baca Juga: Reyna Kecelakaan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, 16 Februari 2022
Baca Juga: Siapa Julia Fox? Simak Profil dan Fakta Menarik Mantan Pacar Kanye West yang Putus di Hari Valentine
Adapun cara daftar untuk menjadi penerima Bansos PKH ini yakni sebagai berikut, dikutip dari Berita DIY dengan judul 'Selamat BLT Rp 3 Juta Cair ke Pelaku UMKM yang Namanya Muncul di Sini, Cara Daftar Bukan di Eform BPUM BRI':
- Melalui Daftar Online di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pelaku UMKM bisa melakukan pengisian link formulir penaftaran yang telah disediakan pemerintah daerah setempat. Bisa juga cek di aplikasi Bansos.
Baca Juga: Siapa Diana Dee Starlight? Simak Biodata Lengkapnya, Nama Asli, Umur hingga Akun Instagram