Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Sekarang, Masuk ke 2 Link Ini Untuk Jadi Penerima BPUM di Oktober 2021

- 23 Oktober 2021, 09:58 WIB
Masuk ke 2 link ini untuk jadi penerima BPUM di Oktober 2021,  dan dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta sekarang. (unsplash.com/Mufid Majnun)
Masuk ke 2 link ini untuk jadi penerima BPUM di Oktober 2021, dan dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta sekarang. (unsplash.com/Mufid Majnun) /

PURWAKARTA NEWS - Jangan sampai salah, berikut ini kuota pelaku usaha yang akan menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM dan 2 link yang dapat dimanfaatkan untuk mendapat bantuan tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah pelaku usaha akan menjadi penerima dalam program bantuan yaitu BPUM atau BLT UMKM.

Penyaluran yang terbaru akan dilakukan pada bulan Oktober 2021 hingga berakhir pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Lewat Dashboard Akun, Berikut 3 Kriteria Yang Diutamakan Lolos

Diperkirakan, sejumlah pelaku usaha akan menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM di bulan Oktober 2021 ini.

Kemenkop UKM sendiri telah memiliki kuota penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 mencapai 500 ribu yang dimulai pada bulan Juli hingga September 2021.

Sedangkan jumlah kuota penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM telah disalurkan ke sejumlah pelaku usaha mencapai 400 ribu orang.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Bantuan Hingga Rp50 Juta, Simak Syarat dan Link Pendaftarannya Disini

Oleh sebab itu, untuk bulan Oktober 2021 ini masih terdapat kuota bagi 100 ribu orang pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM.

Untuk memastikan bahwa pelaku usaha akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM, maka pelaku usaha harus terlebih dahulu melakukan daftar sebagai penerima baik secara online maupun langsung ke Kemenkop UKM beberapa waktu lalu.

Nantinya, setelah melakukan pendaftaran tersebut, maka pelaku usaha akan mendapatkan tanda menjadi penerima bantuan. Berbagai tanda dapat diketahui mulai dari pesan SMS hingga notifikasi di beberapa link resmi.

Baca Juga: Dapat Insentif Rp2,5 Juta, 6 Kriteria Ini Berpeluang Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

Terdapat 2 link resmi yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk melakukan cek penerima bantuan dalam BPUM atau BLT UMKM. Berbagai link itu terdiri dari bank BRI dan BNI.

Untuk melakukan cek penerima BPUM atau BLT UMKM, para pelaku usaha dapat memastikan terlebih dahulu bahwa HP atau perangkat yang dimiliki olehnya telah tersambung dengan koneksi internet.

Pasalnya dengan tersambung dengan internet akan mempermudah proses cek penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 22 Segera Dibuka, Berikut Ini Cara Daftar Melalui Dashboard Akun

Berikut merupakan cara cek penerima BPUM melalui 2 link bank ini baik BRI dan BNI:

1. Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet

2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

3. Klik "CARI"

4. Data penerima BPUM akan tertera di halaman tersebut.

Lebih lanjut, nantinya para pelaku usaha dapat melakukan reservasi online bagi para nasabah bank BRI untuk mengambil nomor antrean penerima BPUM. Hal ini dimaksudkan agar tak perlu antre saat proses pengambilan.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair di Enam Provinsi, Berikut 5 Pemilik Rekening Yang Akan Mendapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Untuk pengambilan sendiri pelaku usaha harus membawa beberapa syarat seperti KTP, KK, dan nomor kode referensi yang telah didapatkan setelah melakukan ambil nomor antrean dan dapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.

Demikianlah informasi mengena BPUM atau BLT UMKM yang masih menyediakan kuota bagi 100 ribu pelaku usaha. Segera cek namamu di link yang telah tersedia.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul Kuota Penerima BPUM Masih Tersedia Oktober 2021, Masuk ke 2 Link Ini dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Beritadiy.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x