PPKM Level 3, Penutupan Jalan Protokol di Purwakarta Hanya Hari Libur Nasional dan Weekend

- 18 Agustus 2021, 11:47 WIB
Penutupan jalan di Purwakarta saat penerapan PPKM Level 3.
Penutupan jalan di Purwakarta saat penerapan PPKM Level 3. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali level 2-4 sampai 23 Agustus 2021.

Begitu juga dengan Kabupaten Purwakarta yang saat ini tengah berada di level 3.

Untuk aturan PPKM Level 3 tidak akan seketat aturan di Level 4. Terdapat beberapa pelonggaran, salah satunya terkait penyekatan atau penutupan jalan.

Baca Juga: Harapan Kedua Orang Tua Lesti Kejora dan Rizky Billar: Ibarat Botol dengan Tutupnya Saling Melengkapi

Menurut Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, penutupan jalan akan lebih longgar.

Di mana pada saat PPKM Level 4, jalan protokol di Purwakarta ditutup setiap malam. Namun di Level 3 kali ini ditutup pada saat tanggal merah.

"Untuk penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Purwakarta bakal tetap dilakukan. Penutupan jalan di level 3 ini bakal dilakukan setiap weekend dan hari libur nasional," ucap Iyus, pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Twitter Ujicobakan Fitur Disinformasi Covid-19 di Sejumlah Negara

Penutupan ruas jalan protokol masih sama yakni dari pertigaan Suryo, hingga perempatan Jalan baru, Pertigaan Patung Badak, Pertigaan Pemda, Pertigaan BTN, Pertigaan SKP, Rel KA Rawa, dan Pertigaan H Iming.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x