Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM hingga 23 Agustus 2021, Bagaimana dengan Purwakarta?

- 17 Agustus 2021, 15:23 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM tingkat level.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM tingkat level. /Dok. Humas Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah pusat resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 hingga 23 Agustus 2021.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

Meski belum ada keputusan resmi, namun langkah yang akan diambil Pemkab Purwakarta terkait PPKM akan sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Hengki Kurniawan Targetkan Vaksinasi di Bandung Barat Capai 75 Persen

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Begini Aturan Baru Masuk Mal dan Resto

"Ya tentunya untuk PPKM kita dari Pemkab Purwakarta sendiri mengikuti apa yang diputuskan dari pusat nanti," papar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, saat ditemui usai upacara HUT RI ke-76 di Komplek Pemkab Purwakarta, Selasa, 17 Agustus 2021.

Saat ini, lanjut Bupati Anne, pihaknya tengah fokus untuk menurunkan level penerapan PPKM.

Di mana, Kabupaten Purwakarta sendiri masih berada di Level 3.

Baca Juga: Seru! Amanda Manopo, Arya Saloka, dan Para Pemain Ikatan Cinta Ikut Lomba 17-an

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x