Ini Alasan Presiden Jokowi Perpanjang PPKM

- 23 Agustus 2021, 20:16 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Instagram/@jokowi

PURWAKARTA NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM diperpanjang mulai dari tanggal 24 sampai 30 Agustus 2021.

Walaupun trend kasus Covid-19 di Indonesia mulai turun sejak 15 Juli yang lalu. Akan tetapi untuk memastikan penyebaran tidak mengalami kenaikan kembali, Presiden Jokowi memutuskan PPKM diperpanjang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Kabar Baik Kondisi Pandemi: Wilayah PPKM Level 4 Turun dari 11 Jadi 7 Provinsi

Baca Juga: Joy Red Velvet Buka Suara Terkait Kabar Resminya Menjalin Asmara dengan Crush

"Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mulai dari tanggal 24 sampai 30 agustus 2021, namun di beberapa daerah bisa menurunkan levelnya dari 4 menjadi 3," ujar Presiden Jokowi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021.

Wilayah yang sudah bisa menerapkan PPKM level 3 adalah daerah Jawa-Bali.

Namun diterapkan wilayah aglomerasi diantaranya Bandung Raya, Jabodetabek, Surabaya Raya. 

Baca Juga: Vaksin Pfizer hanya untuk Warga Jakarta, Begini Penjelasan Kemenkes RI

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x