Bantuan sosial ini dibagikan untuk anak-anak yang masih sekolah. Penerima terdiri dari SD dan SMP.
Baca Juga: Tiga Artefak Indonesia yang Dicuri Warga Amerika Keturunan India Akhirnya Kembali
Siswa SD akan menerima bantuan sebanyak Rp900 Ribu per tahun.
Sedangkan siswa SMP akan menerima bantuan sebanyak RP1,5 Juta per Tahun.
4. Bantuan Sembako
Bantuan ini adalah masa perpanjang dari bantuan kartu sembako yang telah diperpanjang dari bulan Juli sampai Agustus.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran Rp1,3 Triliun Kelola Limbah Covid-19
Penerima bantuan ini akan emndapat bantuan sebesar Rp200 Ribu per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan alokasi tambahan untuk bantuan jenis ini.
Alokasi tambahan tersebut sudah disiapkan sebesar Rp7,52 Triliun.