Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Aa Umbara, KPK Panggi Sekda Bandung Barat Hingga Ketua DKM dan Baznas

- 8 Juli 2021, 13:18 WIB
Foto: Tangkap layar/IG @official.kpk
Foto: Tangkap layar/IG @official.kpk /

PURWAKARTA NEWS – Sebanyak delapan orang saksi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 yang Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.

Sejumlah nama dipanggil KPK untuk dijadikan saksi, salah satunya yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (Sekda KBB), Asep Sodikin.

"Asep Sodikin (Sekretaris Daerah Bandung Barat) diperiksa untuk tersangka AUS kk," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, pada Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: 6 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Pasangan Nia Ramdhani dan Ardie Bakrie

Melansir dari PMJ News, tim penyidik KPK juga akan memeriksa delapan saksi lainnya. Delapan orang yang diperiksa antara lain A. Fauzan Azzima (PNS), Asep Saefur Romdoni (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kab. Bandung Barat), Aji Rusmana (Staf Honorer Dinas Kesehatan Kab. Bandung Barat), dan Chandra Kusuma (PNS). ).

Kemudian, Aan Sopian Gentiana (PNS), Hilman Farid (Ketua Badan Amil Zakat Kab. Bandung Barat), Moch Ridwan Evi (Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Kab. Bandung Barat/Kabid Bina Marga 2017 s/d 2019), dan Rini Rahmawati (Swasta).

Baca Juga: Pasca Ditangkap Polisi Nama Nia Ramadhani Langsung Trending Topic di Twitter

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Di antaranya Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan Mereka, Andri Wibawa. Kemudian M Totoh Gunawan dari pihak swasta.

Baca Juga: Terjerak Kasus Narkoba Polisi Amankan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x