PURWAKARTA NEWS - Sejak diberlakukan PPKM level 4 oleh Presiden diperpanjang, jenis bantuan sosial dari pemerintah pun segera cair.
Ada 8 macam bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat.
8 macam bantuan tersebut berbeda-beda sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: SELAMAT! Purwakarta Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama
Terkait dengan PPKM Level 4 yang telah diterapkan hingga tanggal 2 Agustus mendatang, Pemerintah pun segera memberikan solusi terkait kurangnya pemasukan bagi sebagian masyarakat yang terkena dampak.
Kebijakan PPKM Level 4 ini sebelumnya memancing beragam repon.
Namun, kini pemerintah pun akhirnya siap mencarikan beberapa bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak.
Baca Juga: Anggota DPR Sindir Sekjend DPR Soal Layanan Isoman Hotel: Seharusnya Kita Berempati
Adapun 8 macam bantuan yang diberikan pemerintah adalah sebagai berikut.