21-22 tahun : Rp 2.800.800
23-24 tahun : Rp 2.889.100
25-26 tahun : Rp 2.980.000
27-28 tahun : Rp 3.073.900
Baca Juga: Pasca Ditangkap Polisi Nama Nia Ramadhani Langsung Trending Topic di Twitter
29-30 tahun : Rp 3.170.700
31-32 tahun : Rp 3.270.600
33 tahun hingga lebih : Rp 3.373.600
Baca Juga: Geger! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Gara-gara Narkoba, Netizen Gak Bisa Buka Salak
Selain gaji, setiap PNS golongan 2A ini memiliki tunjangan yang berbeda-beda. Hal itu tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya baik struktural maupun fungsional.