Baca Juga: Atalia Praratya Kamil Kukuhkan Kepengurusan Jabar Bergerak Purwakarta dan Indramayu
Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini mengimbau Bank BTN untuk memastikan penyaluran KPR Subsidi untuk dilakukan secara tepat sasaran dan berkualitas.
“Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I-2020 menyebutkan pemanfaatan KPR yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti tidak dihuni atau disewakan dan dialihkan kepemilikannya oleh debitur. Hal tersebut mengakibatkan potensi kelebihan pemberian KPR bersubsidi atas rumah-rumah yang pemanfaatannya tidak sesuai ketentuan ini. Selain itu, Bank BTN juga harus memastikan dan memantau agar rumah subsidi ini dibangun dengan memenuhi standar kualitas yang ditentukan dengan didukung infrastruktur dasar sehingga rumah tersebut layak huni. Hal tersebut menjadi catatan penting bagi Bank BTN,” tutup Puteri.***