Puteri Komarudin: Peran BPK dan BPKP Sangat Penting untuk Kawal Keuangan Negara

- 8 Juni 2021, 15:53 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golar Puteri Anetta Komarudin, melakukan rapat dengar pendapat bersama BPK dan BPKP untuk membahas pagu indikatif tahun anggaran 2022.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golar Puteri Anetta Komarudin, melakukan rapat dengar pendapat bersama BPK dan BPKP untuk membahas pagu indikatif tahun anggaran 2022. /

PURWAKARTA NEWS - Peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pembangunan guna menunjang percepatan pemulihan ekonomi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golar Puteri Anetta Komarudin, melakukan rapat dengar pendapat bersama BPK dan BPKP untuk membahas pagu indikatif tahun anggaran 2022, pada Senin 7 Juni 2021.

“Saya mengapresiasi keterlibatan BPKP yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait penggunaan dana desa untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di daerah pemilihan saya. Banyak sekali permasalahan yang ditemukan dari monev ini, terutama berkaitan dengan akurasi data penerima
bantuan. Saya harap kedepan sinergi ini bisa terus dilanjutkan karena dengan adanya pendampingan dari BPKP, tentu pemerintah desa dapat meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa dengan lebih baik lagi," ujar Puteri.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Video Mesum Gisel dan Yukinobu, Sang Penyebar Video Dituntut 1 Tahun Penjara

Sebagai informasi, pagu indikatif BPKP tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp1,725 triliun.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh meminta dukungan Komisi XI DPR RI untuk menyetujui tambahan anggaran senilai Rp226,2 miliar yang akan digunakan untuk teknis kegiatan pengawasan. Terkait hal ini, Puteri menilai tambahan anggaran tersebut dapat mendukung peran pengawasan yang diemban BPKP.

“Dengan kontribusi BPKP yang sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas pembangunan nasional, ketersediaan dukungan anggaran menjadi sangat penting. Jika tahun sebelumnya tambahan anggaran ini diakomodir melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada tengah tahun, maka sebaiknya untuk tahun ini dapat dipenuhi sejak awal ketika tahapan pembahasan pagu indikatif. Dengan begitu, BPKP bisa lebih fokus untuk memperkuat kinerja pengawasannya,” katanya.

Baca Juga: 100 Desa di Jabar Disiapkan Ikut Event Desa Wisata Indonesia 2021

BPKP pun menyampaikan telah berhasil melakukan efisiensi pengeluaran negara yang mencapai Rp48,35 triliun, penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp12,91 triliun, serta peningkatan penerimaan negara sebesar Rp354,41 miliar pada tahun 2020. Capaian tersebut diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp92,3 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menyampaikan pagu indikatif BPK tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,729 triliun. Namun, jumlah tersebut masih kurang sebesar Rp861,99 miliar dari kebutuhan awal yang ditaksir mencapai Rp4,591 triliun. Puteri pun menyoroti terkait mekanisme perumusan kebutuhan anggaran tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x