Masing-masing kriteria tersebut akan menerima bantuan yakni.
- Ibu hamil Rp3 juta
- Balita/anak usia dini Rp3 juta
- Anak SD Rp900 juta
- Anak SMP Rp1,5 juta
- Anak SMA Rp2 juta
- Lansia umur lebih 70 tahun Rp2,4 juta
- Disabilitas Rp2,4 juta
Baca Juga: Ini Syarat Penerima BLT untuk Pelaku UMKM Tahap 2, Masih Buka Sampai 28 Juni 2021
Skema Bansos PKH 2021
Dana bantuan itu akan disalurkan selama triwulan, yakni mulai Januari, April, Juli dan Oktober. Dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3 juta dicairkan Rp750 ribu per triwulan.
- Balita/anak usia dini: Rp3 juta dicairkan Rp750 ribu per triwulan.
- Anak SD: Rp900 juta dicairkan Rp225 ribu per triwulan.
Baca Juga: Relawan Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024
- Anak SMP: Rp1,5 juta dicairkan Rp375 ribu per triwulan.