PURWAKARTA NEWS - Tes wawasan kebangsaan (TWK) memiliki semangat pembinaan, bukan penghukuman, termasuk sebagai tolok ukur aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Pakar aliansi kebangsaan Yudi Latif.
"Semangatnya itu bukan semakin menjauhkan orang dari wawasan kebangsaan. Jadi ada proses edukasi ya. Makanya harus dikategorisasi dan sampai dimana tingkat keseriusan keburukan wawasannya itu," katanya, Jumat 29 Mei 2021 dilansir dari Antara.
Menurut dia, TWK penting untuk melihat bagaimana wawasan dan cara pandang warga negara, termasuk ASN mengenai kebangsaan.
Baca Juga: Didesak Kiai Agar Muhaimin Jadi Capres, PKB Cari Koalisi
Melalui TWK, kata dia, pemerintah juga harus mengedukasi sehingga kelompok-kelompok yang dianggap melenceng dari wawasan kebangsaan dapat diedukasi.
"Intinya, tugas negara itu selain menghukum itu harus mengedukasi. Jadi, kelompok-kelompok yang mulai dianggap melenceng itu, semangatnya itu bukan malah menyingkirkan tapi merangkul dan mengedukasi," ujarnya.
Mengenai 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak dapat melanjutkan karier di KPK karena rapor merah dalam TWK, Yudi memberikan catatan.
Sebab, kata dia, rapor merah itu bisa dikategorikan pegawai tersebut sudah tidak mau bekerja lagi untuk institusi negara.