51 Pegawai KPK Diberhentikan, Arahan Presiden Dinilai Tidak Diikuti

- 25 Mei 2021, 23:59 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan//Antara/Sigid Kurniawan

PURWAKARTA NEWS - Sebanyak 51 pegawai KPK diberhentikan sebagai tindak lanjut dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Keputusan ini dinilai tidak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Giri menyebutnya sebagai suatu pembangkangan.

"Tentu ini adalah bentuk dari suatu pembangkangan dari lembaga negara karena Presiden sudah jelas menyatakan bahwa 75 pegawai bisa dilakukan pembinaan pendidikan kedinasan sehingga dia tidak harus menjadi keluar dari KPK dan dia bisa menjadi bagian dari pegawai-pegawai terbaik dari pemberantasan korupsi," kata Giri, Selasa 25 Mei 2021 dilansir dari Antara.

KPK pada Selasa 25 Mei 2021 melakukan rapat koordinasi membahas nasib 75 pegawai itu bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Turut hadir juga pihak asesor dalam TWK tersebut.

Baca Juga: Penjaringan Bakal Calon Kades untuk Empat Desa di Purwakarta Diperpanjang, Ini Sebabnya!

Hasil rapat koordinasi (rakor) di Gedung BKN, Jakarta itu diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan untuk dibina sebelum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara 51 pegawai lainnya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.

Ia pun mengaku terkejut dan kecewa atas keputusan tersebut.

"Hari ini kita mendapatkan kabar yang sudah kita bisa prediksi, tentu mengejutkan dan saya pikir sangat mengecewakan karena 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK kemudian 51 diantaranya harus diberhentikan atau dengan kata lain dipecat dan 24 diantaranya akan dibina dan tidak ada kepastian apakah mereka akan dilantik menjadi ASN," ucap Giri.

"Tentu kekecewaan ini kami tujukan mewakili rakyat Indonesia dan mewakili seluruh pegawai bukan 75 pegawai saja karena ini harapan akan Indonesia bersih. Simbol-simbol kejujuran dan integritas kemudian diluluhlantahkan dengan cara-cara yang demikian," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x