Survey: Mayoritas Warga Papua Setuju Otonomi Khusus, Hanya 8 Persen yang Menolak

- 27 Mei 2021, 23:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD /Sumber: Instagram / @mohmahfudmd/

Baca Juga: Intelijen Minta DPR Percepat Amandemen Undang-undang Otsus Papua

Hikmahanto mendukung bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB), masuk klasifikasi teroris, dan dapat dikenai UU Terorisme.

Mewakili kalangan gereja Jacklevyn Manuputty, mengatakan gereja tidak bisa dipisahkan dalam menyelesaikan permasalahan Papua.

Dia mengingatkan, pemerintah perlu memiliki narasi agar dapat menyentuh hati masyarakat Papua.

"Persoalan Papua juga persoalan gereja, sehingga gereja harus dilibatkan dalam menyelesaikan masalah papua," ujar Jaklevyn.

Baca Juga: Penelitian Sel dendritik untuk Hadapi COVID-19 Didukung Kasad Jenderal Andika Perkasa

Di sisi lain, Haris Azhar mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kondisi pengungsi di Ilaga dan Ndunga.

'Perlu ada pendampingan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar tidak terjadi penyelewengan anggaran," kata Haris seraya menambahkan masalah sumber daya manusia tak kalah pentingnya untuk mendapat perhatian pemerintah.

Sementara tokoh Papua Yorrys Raweyai mengatakan, selama Papua bergabung dengan NKRI sejak 58 tahun silam, masalah Papua terus muncul.

"Berarti ini ada problem," katanya.

Menurut Yorrys, masalahnya ada pada narasi terkait Papua yang berbeda-beda, sehingga pemahaman terkait Papua, khususnya untuk generasi baru, tidak sama.

"Marilah kita rapatkan barisan. Kita satukan narasi dan diksi untuk menyatukan tekad menghadapi tantangan-tantangan di Papua," katanya.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini