PURWAKARTA NEWS - Penggunaan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, dinilai sudah tidak tepat. Pasalnya, "kalimat Papua" bisa mencakup budaya, tanah, adat, dan diaspora Papua.
Demikian diungkapkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.
Mahfud melanjutkan, penggunaan kalimat itu dapat menyasar orang Papua di mana saja selain kelompok bersenjata yang telah dilabel sebagai teroris.
Baca Juga: Kerjaan Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji 2021 Bisa Dilaksanakan
"Tolong ya, jangan sebut itu KKB Papua, tapi KKB orang, pimpinan siapa," tegas Mahfud, dilansir dari PMJ News.
Dia menegaskan, pemerintah akan lebih spesifik menyebut nama pimpinan kelompok KKB. Misalnya Egianus Kogoya, Militer Murib, dan lainnya. Dia menyebut ada 19 nama kelompok, namun tak merinci secara detail.
Pemerintah memiliki bukti-bukti bahwa 19 kelompok itu menyebarkan ketakutan, membunuh dan menantang untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Baca Juga: Kerjaan Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji 2021 Bisa Dilaksanakan
Sebelumnya pada akhir April lalu, Mahfud mengumumkan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris. Penyematan label itu sebenarnya hanya konfirmasi yuridis. Kelompok ini telah melakukan teror seperti yang didefinisikan dalam UU Terorisme.