KSP Nilai Pernyataan Novel Baswedan soal Korupsi Bansos Rp100 Triliun Spekulatif

- 21 Mei 2021, 17:19 WIB
Novel Baswedan penyidik senior KPK./
Novel Baswedan penyidik senior KPK./ /@mlwnadalahkunci/Instagram/

“Itu yang kami sangat sayangkan. Padahal Presiden sudah berkali-kali memberi peringatan agar tidak korupsi. Kita serahkan sepenuhnya kasus tersebut pada penegak hukum," tutur Edy.

Edy memastikan, Pemerintah berkomitmen untuk menutup berbagai celah yang mungkin bisa digunakan untuk korupsi. Salah satu wujud paling nyata adalah arahan Presiden agar pada tahun 2021 pemberian bansos dalam bentuk barang diminimalkan.

Saat ini pemerintah mendorong semakin banyak pemberian bantuan secara non-tunai, transfer via rekening, atau langsung kepada penerima melalui kantor pos.

Hal itu menurutnya, bisa dilihat dalam skema PEN 2021. Dari total anggaran klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp150,28 triliun, kata dia, hanya Rp2,45 triliun yang dialokasikan dalam bentuk barang, yaitu bantuan beras.

Baca Juga: Tempur 11 Hari, Israel dan Hamas Mulai Gencatan Senjata

"Lainnya disalurkan melalui non-tunai, transfer atau melalui kantor pos langsung kepada penerima manfaat," ucapEdy.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga melakukan monitoring yang ketat untuk meminimalkan potensi korupsi.

Kantor Staf Presiden sendiri telah membentuk Tim Monev PEN yang bekerja sejak 2020. Berdasarkan hasil monitoring, program penyaluran bansos telah berjalan lancar, namun masih membutuhkan sejumlah perbaikan.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini